Tuesday 14 June 2016

Layakkah Ustadz Memasang Tarif Dalam Berdakwah ?

     Dakwah merupakan kegiatan yang sangat mulia yang bisa dilakukan oleh kaum muslim dalam kehidupan sehari-hari, adapun metode dakwah itu bisa dilakukan dengan banyak cara sesuai dengan petunjuk  umat Islam Al Quran dan dan hadist. seperti yang disebutkan dalam  surah An-Nahl 125 yang artinya :

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
   Dakwah intinya mengajak orang untuk mengikuti syariat Islam, dakwah pada zaman Rasulullah biasanya banyak dilakukan dengan perdagangan, lisan dengan mengajak para sahabatnya. 

Adapun hambatan atau tantangan yang dihadapi rasulullah dalam menjalankan misi dakwahnya adalah banyak orang-orang kafir yang tidak suka dengan rasulullah bahkan paman ia sendiri si Abu lahab itu juga mengingkari ajaran rasulullah pada saat itu, orang-orang kafir pada saat itu mepertanyakan kenabian rasulullah, jadi, pernah suatu saat rasulullah itu di tantang oleh orang kafir untuk menunjukan kekuasaannya atau kehebatannya kalau memang benar dia itu sebagai nabi Allah, Kemudian Rasulullah pada suatu malam hari dia menunjukan mukjizatnya dengan berdoa kepada allah untuk membelah bulan menjadi dua bagian, pada saat itu disaksikan oleh para-para orang kafir, tetapi mereka berkata bahwa kalau itu hanya sebuah sihir belaka karena pintu hati mereka telah di tutup allah SWT.

Dewasa ini, dakwah dilakukan di Indonesia dan pada zaman dahulu kita mengenal orang yang menyebarkan Islam itu adalah Wali songo, dan wali songo berjumlah 9 orang dengan masing-masing daerah yang berbeda jadi, para wali mempunyai metode sendiri dalam berdakwah antara lain dengan menggunakan wayang, dengan cara bedagang, melalui ceramah dan lain sebagainya. Dalam menyampaikan ilmu, otomatis ilmu kita akan bertambah, Dan Insya Allah akan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT.

Dilihat dari zaman sekarang, banyak ustadz- ustadz yang ada di Indonesia pada saat ini,  kita lihat memasang tarif dalam berdakwah. Sebenarnya dalam pandangan Islam itu tidak dibenarkan. Sebab Al quran telah menjelaskan dalam Q.S Al baqarah ayat 174 yang berbunyi :

Yang artinya : “ Sesungguhnya orang-orang yang Menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, Yaitu Al kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang Amat pedih”.

      Ayat diatas menjelaskan bahwasanya dilarang memperjualbelikan ayat Allah dengan harga murah artinya dapat diukur (dinilai dengan uang) akan tetapi yang sebenarnya dalam Islam adalah didasari dengan keikhlasan. Tapi kenyataan di lapangan banyak pihak pihak yang mengatasnamakan ustadz yang memasang tarif dalam setiap dakwah yang dilakukannya.

     Sebagai kesimpulan, pada masa Rasulullah yang dijadikan pekerjaan yang menghasilkan uang adalah berdagang bukan dia berdakwah untuk mendapatkan uang, Sedangkan, pada zaman sekarang bertolak belakang dengan dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW, Sekarang kenyataannya seorang yang mengatasnamakan ustadz dalam berdakwah kebanyakan menganggap itu sebagai profesi yang akan menghasilkan keuntungan (Uang).